Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Yang Benar- Prosedur atau ketentuan dalam melakukan Jual Beli Tanah dan Bangunan serta cara membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah akan kami ulas tuntas disini. Dalam dunia perniagaan khususnya dalam jual beli property seperti tanah maka akan ada surat resmi yang dimana mengikat kedua belah pihak di sertai dengan saksi saksi dan ini sifatnya sangatlah penting.
Cara Membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
Surat perjanjian jual beli merupakan sebuah surat yang dibuat oleh seorang penjual dan pembeli untuk menjelaskan hak dan kewajiban yang tidak boleh dilanggar oleh kedua belah pihak dalam suatu urusan jual beli. Surat perjanjian ini biasanya sering dibuat pada transaksi jual beli yang bernilai besar. Dengan adanya surat perjanjian tersebut, jika suatu hari nanti akan terjadi permasalahan maka surat tersebut bisa dijadikan sebagai bukti kebenaran.
Sebagai contohnya adalah pada proses jual beli tanah. Dengan begitu penjual wajib menyerahkan tanah tersebut kepada pembeli dan begitupun sebaliknya, pembeli harus membayar uang senilai tanah tersebut dan berhak mendapatkan tanah tersebut. Transaksi jual beli tanah tersebut juga berlaku beberapa ketentuan yang telah di sepakati bersama.
Setelah selesai penandatanganan surat perjanjian tersebut, maka kedua belah pihak terikat untuk melaksanakan hak dan kewajiban masing-masing pihak yang sesuai dengan beberapa pasal dalam surat perjanjian tersebut.
Contoh surat perjanjian jual beli tanah yang benar
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI ________________________________ ====================================
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama : Subagiyo
Umur : 50Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Mataram no.74 Salatiga
Untuk selanjutnya disebut pihak ke I (Penjual).
Nama : Widodo
Umur : 40Tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat : Jl. Kusumanegara no.52 Semarang
Untuk selanjutnya disebut pihak ke II (Pembeli)
Pada tanggal 11 Februari 2014, pihak ke I telah menjual, lepas / mutlak sebidang tanah darat seluas 350 M2, berikut sebuah bangunan yang terletak diatas tanah tersebut kepada pihak ke II dengan harga tunai Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah). Pembayaran dilakukan dihadapan saksi-saksi secara tunai.
Batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah M. Amin
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Melinda
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Fauziah
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Sungai
Bangunan terdiri dari :
Ukuran panjang dan lebar : 590 M2
Atap : Genteng
Dinding : Tembok
Lantai : Keramik marmer
Maka, sejak tanggal 11 Februari 2014 Tanah bangunan tersebut di atas telah menjadi hak milik pihak ke II. Pada waktu pelaksanaan jual beli tanah tersebut baik pihak ke I (penjual) maupun pihak ke II (pembeli) juga saksi-saksi semuanya menyatakan satu sama lain dalam keadaan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan segala sesuatu dengan itikad baik.
Demikian, setelah keterangan isi jual beli ini dimengerti oleh pihak ke I dan pihak ke II, juga saksi-saksi, maka ditanda tanganilah sebagai permulaan saat pemindahan hak milik pihak ke I kepada pihak ke II.
Salatiga, 11 Februari 2014
Pihak I Pihak II
(Subagiyo) (Widodo)
Sanksi I Sanksi II
(Agus) (Yanto)
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah
SURAT PERJANJIAN
_____________________
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Djasmin
Umur : 50 Tahun
Pekerjaan : Ahli Sejarah
Alamat : Ronggo
Nomor KTP : .................
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Djaimah
Umur : 45 Tahun
Pekerjaan : Ahli Budaya
Alamat : Ronggo
Nomor KTP : .................
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji untuk menyatakan dan menyepakati untuk menjual kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga berjanji menyatakan serta menyepakati untuk membeli dari PIHAK PERTAMA berupa :
Sebidang tanah bersertifikat hak milik yang terletak di Desa Ronggo, Jaken, Pati dengan batas-batas tanah tersebut adalah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan tanah Lapangan Desa Ronggo
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Bapak Sarpani
Sebelah utara : Berbatasan dengan tanah Jalan Bukit Indah Desa Ronggo
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Endang Muryani
Dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam 9 (sembilan) pasal, berikut ini :
Pasal 1
HARGA
Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh kedua belah pihak dengan harga tanah sebesar Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Pasal 2
CARA PEMBAYARAN (menjelaskan metode pembayaran, jumlah angsuran, dll.)
Pasal 3
JAMINAN (memuat rincian jaminan yang digunakan dalam proses transaksi jual beli)
Pasal 4
SAKSI - SAKSI Adapun kedua orang yang akan bertindak sebagai saksi tersebut adalah :
Nama : Suwardi
Usia : 45 tahun
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Ronggo
Selanjutnya disebut sebagai Saksi I
Nama : Mujiono
Usia : 41 tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Ronggo
Selanjutnya disebut sebagai Saksi II.
Pasal 5
PENYERAHAN
PIHAK PERTAMA berjanji serta sepakat untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya dua minggu setelah pihak kedua melunasi seluruh pembayarannya.
Pasal 6
STATUS KEPEMILIKAN
Terhitung sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka tanah tersebut beserta segala keuntungan maupun kerugiannya sepenuhnya menjadi hak milik PIHAK KEDUA.
Pasal 7
PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN (berisi kesepakatan yang terkait dengan proses balik nama atas tanah tersebut)
Pasal 8
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN (penjelasan mengenai masa berlaku surat perjanjian)
Pasal 9
PENYELESAIAN PERSELISIHAN DAN LAIN - LAIN (jika terdapat hal-hal lain yang sekiranya perlu dicantumkan dalam perjanjian kesepakatan maka boleh dicantumkan pada pasal ini)
Demikianlah Surat Perjanjan ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama. Serta ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun dan dalam bentuk apapun.
Pati, 1 Maret 2017
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
( Djasmin ) ( Djaimah )
Saksi I Saksi II
( Suwardi ) ( Mujiono )
Contoh Surat Cuti Melahirkan Pegawai Honorer - Terkhusus buat wanita pegawai honorer di sekolah maupun di kantoran pasti ada saatnya nanti anda hamil dan sebentar lagi mau lahiran, lalu anda bingung bagaimana cara membuat surat izin melahirkan atau surat cuti melahirkan, tidak usah bingung karena anda sudah membaca artikel yang tepat. Mengajukan surat cuti kerja karena sudah hamil 7 bulan di perbolehkan karena jika anda memaksa untuk tetap turun bekerja akan sangat membahayakan janin yang ada dalam kandungan.
Pegawai honorer yang sudah memasuki waktu melahirkan memang sebaiknya mengajukan surat izin cuti melahirkan kepada atasan di tempat anda bekerja saat ini dan berikut ini contoh surat izin melahirkan atau surat cuti melahirkan yang bisa anda edit di sesuaikan dengan data-data anda lalu kemudian di print.
Contoh Surat Cuti Melahirkan Pegawai Honorer Versi 1
Kepada Yth. Kepala MIN 2 Murung Raya di Tempat
Assalamualaikum Wr. Wb. Dengan ini menyampaikan bahwa saya yang bertanda tangan di bawah ini; Nama : Siti Rupiah, S.Pd. Jabatan : Guru Mata Pelajaran Penjaskes Kelas 3 dan 4 Memohon izin melahirkan, yakni terhitung mulai hari Senin tanggal 12 Maret 2017, sehingga membuat saya tidak bisa melaksanakan kewajiban dan tugas mengajar saya sebagaimana biasanya. Bersama ini saya lampirkan Surat Keterangan Melahirkan yang ditandatangani oleh Bidan setempat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Demikian permohonan ini saya sampaikan, atas perhatian dari Bapak saya ucapkan terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb.
Muara Laung, 12 Maret 2018 Pemohon,
Siti Rupiah, S.Pd.
Contoh Surat Cuti Melahirkan Pegawai Honorer Versi 2
Muara Laung I, 04 Maret 2018
Kepada Yth; Bapak/Ibu Pimpinan Lurah Kec. Laung Tuhup Di Tempat
Hal : Surat Permohonan Cuti Kerja Melahirkan Lamp. : -
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : ....... Tempat, Tanggal Lahir : ......... ..... Jabatan / posisi : ...........
Dengan ini Saya mengajukan permohonan cuti melahirkan, adapun waktunya selama kurang lebih Tiga Bulan (3 Bulan), terhitung mulai 10 Maret 2018 sampai 10 Junu 2018. Demikian surat permohonan ini saya sampaikan, untuk dijadikan sebagai pertimbangan bagi Bapak/ibu pimpinan. Atas perhatian dan dikabulkannya permohonan ijin saya ini, saya ucapkan banyak terima kasih
Hormat saya.
(...................)
Download Contoh Surat Cuti Melahirkan Pegawai Honorer
Klik link download Contoh Surat Cuti Melahirkan Pegawai Honorer di atas untuk versi word, jadi anda tidak edit dan prit.
Demikian Contoh Surat Permohonan Izin Cuti Melahirkan Untuk Pegawai Honorer. Semoga bermanfaat dan bisa di jadikan contoh dalam membuat surat izin cuti melahirkan bagi yang sedang ingin membuat surat izin cuti melahirkan. Semoga melahirkannya nanti lancar,,,, ibu dan anaknya sehat. Amin
Apakah Anda ingin membuat NPWP? Jika benar, maka terlebih dulu Anda perlu mengetahui apa saja persyaratan membuat NPWP. Dibawah ini di ulas mengenai syarat pembuatan NPWP lengkap yang dapat Anda jadikan sebagai bahan atau masukan informatif yang tentunya akan sangat membantu dalam rangka pengrusan NPWP Anda.
Syarat Permohonan NPWP
Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi: Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa:
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi Warga Negara Indonesia; atau
- fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi Warga Negara Asing.
Untuk Wajib Pajak perorangan atau pribadi, yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas
berupa:
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia, atau fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi Warga Negara Asing, dan fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik/ bukti pembayaran listrik; atau
- fotokopi e-KTP bagi Warga Negara Indonesia dan surat pernyataan di atas meterai dari Wajib Pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi adalah wanita kawin yang dikenai pajak secara terpisah karena menghendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, dan wanita kawin yang memilih melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara terpisah, permohonan juga harus dilampiri dengan:
- fotokopi Kartu NPWP suami;
- fotokopi Kartu Keluarga; dan
- fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami.
Untuk Wajib Pajak Badan : Untuk Wajib Pajak badan yang memiliki kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi yang berorientasi pada profit (profit oriented) berupa :
- fotokopi akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap;
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak salah satu pengurus, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa dalam hal penanggung jawab adalah Warga Negara Asing; dan
- fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik/bukti pembayaran listrik.
untuk Wajib Pajak badan yang tidak berorientasi pada profit (non profit oriented) dokumen yang dipersyaratkan hanya berupa: fotokopi e-KTP salah satu pengurus badan atau organisasi; dan surat keterangan domisili dari pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW). Wajib Pajak badan yang hanya memiliki kewajiban perpajakan sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk bentuk kerja sama operasi (Joint Operation), berupa :
- fotokopi Perjanjian Kerjasama/Akte Pendirian sebagai bentuk kerja sama operasi (Joint Operation);
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak masing-masing anggota bentuk kerja sama operasi (Joint Operation) yang diwajibkan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak orang pribadi salah satu pengurus perusahaan anggota bentuk kerja sama operasi (Joint Operation), atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa dalam hal penanggung jawab adalah Warga Negara Asing; dan
- fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa.
Bagi Wajib Pajak Bendaharawan: Untuk Bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan berupa:
- fotokopi surat penunjukan sebagai Bendahara; dan
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
Bagi Wajib Pajak dengan status cabang dan Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu Dokumen yang dilampirkan berupa:
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak pusat atau induk;
- surat keterangan sebagai cabang untuk Wajib Pajak Badan; dan
- fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa bagi Wajib Pajak badan; atau
- fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik/ bukti pembayaran listrik atau surat pernyataan di atas meterai dari Wajib Pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu.
Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Diri
Demikian tadi persyaratan untuk pembuatan NPWP alias nomor pokok wajib pajak. Semoga ulasan diatas berguna bagi sahabat pembaca di seluruh nusantara. #addcodemiddle{display: none;}
Apakah Anda ingin membuat NPWP? Jika benar, maka terlebih dulu Anda perlu mengetahui apa saja persyaratan membuat NPWP. Dibawah ini di ulas mengenai syarat pembuatan NPWP lengkap yang dapat Anda jadikan sebagai bahan atau masukan informatif yang tentunya akan sangat membantu dalam rangka pengrusan NPWP Anda.
Syarat Permohonan NPWP
Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi: Untuk Wajib Pajak orang pribadi, yang tidak menjalankan usaha atau pekerjaan bebas berupa:
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk bagi Warga Negara Indonesia; atau
- fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi Warga Negara Asing.
Untuk Wajib Pajak perorangan atau pribadi, yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas
berupa:
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia, atau fotokopi paspor, fotokopi Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), bagi Warga Negara Asing, dan fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik/ bukti pembayaran listrik; atau
- fotokopi e-KTP bagi Warga Negara Indonesia dan surat pernyataan di atas meterai dari Wajib Pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas.
Dalam hal Wajib Pajak orang pribadi adalah wanita kawin yang dikenai pajak secara terpisah karena menghendaki secara tertulis berdasarkan perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, dan wanita kawin yang memilih melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya secara terpisah, permohonan juga harus dilampiri dengan:
- fotokopi Kartu NPWP suami;
- fotokopi Kartu Keluarga; dan
- fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, atau surat pernyataan menghendaki melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami.
Untuk Wajib Pajak Badan : Untuk Wajib Pajak badan yang memiliki kewajiban perpajakan sebagai pembayar pajak, pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk bentuk usaha tetap dan kontraktor dan/atau operator di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi yang berorientasi pada profit (profit oriented) berupa :
- fotokopi akta pendirian atau dokumen pendirian dan perubahan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri, atau surat keterangan penunjukan dari kantor pusat bagi bentuk usaha tetap;
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak salah satu pengurus, atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa dalam hal penanggung jawab adalah Warga Negara Asing; dan
- fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik/bukti pembayaran listrik.
untuk Wajib Pajak badan yang tidak berorientasi pada profit (non profit oriented) dokumen yang dipersyaratkan hanya berupa: fotokopi e-KTP salah satu pengurus badan atau organisasi; dan surat keterangan domisili dari pengurus Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW). Wajib Pajak badan yang hanya memiliki kewajiban perpajakan sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, termasuk bentuk kerja sama operasi (Joint Operation), berupa :
- fotokopi Perjanjian Kerjasama/Akte Pendirian sebagai bentuk kerja sama operasi (Joint Operation);
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak masing-masing anggota bentuk kerja sama operasi (Joint Operation) yang diwajibkan untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak orang pribadi salah satu pengurus perusahaan anggota bentuk kerja sama operasi (Joint Operation), atau fotokopi paspor dan surat keterangan tempat tinggal dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa dalam hal penanggung jawab adalah Warga Negara Asing; dan
- fotokopi dokumen izin usaha dan/atau kegiatan yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa.
Bagi Wajib Pajak Bendaharawan: Untuk Bendahara yang ditunjuk sebagai pemotong dan/atau pemungut pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan berupa:
- fotokopi surat penunjukan sebagai Bendahara; dan
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
Bagi Wajib Pajak dengan status cabang dan Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu Dokumen yang dilampirkan berupa:
- fotokopi Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak pusat atau induk;
- surat keterangan sebagai cabang untuk Wajib Pajak Badan; dan
- fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa bagi Wajib Pajak badan; atau
- fotokopi dokumen izin kegiatan usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang atau surat keterangan tempat kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dari Pejabat Pemerintah Daerah sekurang-kurangnya Lurah atau Kepala Desa atau lembar tagihan listrik dari Perusahaan Listrik/ bukti pembayaran listrik atau surat pernyataan di atas meterai dari Wajib Pajak orang pribadi yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar-benar menjalankan usaha atau pekerjaan bebas bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu.
Baca juga: Contoh Surat Pernyataan Diri
Demikian tadi persyaratan untuk pembuatan NPWP alias nomor pokok wajib pajak. Semoga ulasan diatas berguna bagi sahabat pembaca di seluruh nusantara. #addcodemiddle{display: none;}
Contoh Surat Lamaran Kerja Via Email yang Baik dan Benar - Kini menulis surat lamaran kerja tidak harus menggunakan tulisan tangan yang kemudian dikirimkan melalui pos. Di dalam beberapa tahun terakhir ini kecanggihan teknologi juga berdampak pada pembuatan surat lamaran pekerjaan. Salah satu bentuknya yaitu menulis contoh surat lamaran kerja via email. Akan tetapi tidak semua orang memiliki kemampuan untuk menulis surat lamaran via email. Berikut ini akan dijelaskan mengenai beberaoa tips dan trik di dalam menulis contoh surat lamaran kerja via email yang cukup mudah diterapkan.
Contoh Surat Lamaran Kerja Via Email yang Baik dan Benar
Keuntungan Melamar Pekerjaan Via Email Kini sebagian perusahaan lebih memilih membuka jalur penerimaan kerja menggunakan email. Mengapa demikian? Beberapa keuntungan melamar pekerjaan via email, yaitu:
- Memudahkan perusahaan dalam menyeleksi pekerja yang sesuai kriteria
- Tidak membutuhkan biaya pengiriman surat karena hanya menggunakan jaringan internet
- Memungkinkan bagi pelamar kerja untuk mengirimkan surat lamaran pekerjaan ke banyak perusahaan tanpa risau persoalan biaya pengirimannya
- Tidak membuang – buang kertas secara cuma – cuma
- Tidak perlu mengeluarkan biaya fotokopi dokumen dan sejenisnya
- Membutuhkan waktu yang sangat cepat untuk dokumen sampai ke alamat email tujuan
- Mengurangi resiko kehilangan dokumen – dokumen lamaran pekerjaan yang sedang dikirimkan melalui pengiriman manual
Masih ada banyak keuntungan yang didapatkan baik bagi si pengirim lamaran kerja ataupun bagi perusahaan yang sedang mencari pekerja.
Tips Dan Trik Mudah Dalam Menulis Dan Mengirimkan Contoh Surat Lamaran Kerja Via Email Bagi anda yang masih tergolong awam dengan alamat email, penting untuk mengetahui tips dan trik dalam mengirimkan surat lamaran kerja yang telah dibuat. Tujuannya agar surat lamaran kerja terkirim dengan lancar tanpa hambatan. Berikut ini beberapa tips dan triknya.
Menggunakan Alamat Email Yang Profesional Tips pertama di dalam mengirimkan contoh surat lamaran kerja via email adalah menggunakan email dengan nama yang valid dan asli. Hindari menggunakan alamat email yang mengandung nama – nama lebay atau alay yang akan mempengaruhi penilaian perusahaan terhadap surat lamaran kerja anda.
Mencantumkan Subyek Dan Judul Yang Valid Perusahaan biasanya akan memeriksa judul dan subyek email yang masuk sebelum membuka isinya. Oleh karena itu jika anda hendak mengirimkan lamaran pekerjaan, hendaknya encantumkan judul dan subyek yang sesuai dengan format yang diminta perusahaan. Tujuannya agar email yang anda kirimkan akan terseleksi dengan baik.
Menggunakan Lampiran Dengan Ukuran Yang Tidak Terlalu Besar Tips selanjutnya yaitu usahakan lampiran anda tidak lebih dari dua mega byte. Biasanya perusahaan akan menyaring email yang mengandung lampiran dalam ukuran yang besar.
Contoh Surat Lamaran Kerja Via Email Yang Baik dan Benar Menulis contoh surat lamaran kerja via email sebenarnya hampir sama dengan surat lamaran kerja biasa. Hanya saja, di dalam surat lamaran kerja via email, anda tidak perlu melampirkan berkas – berkas dalam bentuk hardcopy. Berikut ini contoh surat lamaran kerja via email yang benar.
SURAT LAMARAN PEKERJAAN
Semarang, 16 November 2017
Yth. HRD PT. Slamet Sentosa
di Tempat
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini saya:
Nama : Fadhila Maradina Sasongko. S.Kom
Tempat dan tanggallahir : Semarang, 12 September 1992
Umur : 25 tahun
Jenis kelamin : perempuan
Status : belum menikah
Pendidikan terakhir : S1 Teknik Komputer Dan Jaringan
No. telepon : 0852 xxxxx
Alamat : Perumahan Pondok Majapahit I Blok B No 24 RT 03 RW 02 Semarang
Bermaksud untuk melamar pekerjaan sebagai staff ahli IT dan jaringan di perusahaan yang Bapak/ Ibu pimpin. Saya merupakan mahasiswi dengan pengalaman organisasi yang cukup banyak serta memiliki kondisi kesehatan dalam keadaan yang baik. Berikut ini saya lampirkan beberapa dokumen sebagai bahan pertimbangan.
1. Daftar Riwayat Hidup
2. Scan Ijazah S1 Teknik Komputer Dan Jaringan
3. Scan Transkrip Nilai
4. Scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
5. Scan Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
6. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang terbaru
7. Pas Photo terbaru
8. Sertifikat Pelatihan Komputer Dan Jaringan
Demikian surat lamaran kerja ini saya buat, besar harapan saya untuk dapat diterima di perusahaan yang Bapak/ Ibu pimpin. Atas perhatian Bapak/ Ibu saya menyampaikan terimakasih.
Hormat saya,
Fadhila Maradina Sasongko. S.Kom
Share this post
Berlangganan update artikel terbaru via email:
Contoh surat teguran - Jika seseorang melakukan kesalahan ada baiknya kita menegurnya. Sama halnya dengan yang terjadi dalam dunia kerja. Teguran saat kita melakukan kesalahan dalam kegiatan bekerja dilakukan dalam bentuk teguran lisan dan tertulis.
Dalam hal teguran lisan bisa berupa ucapan dari senior atau atasan secara langsung dan tertulis dilakukan jika kesalahaan yang dilakukan merupakn bagian dari hal yang fatal. Bagaimana bentuk surat teguran? Berikut sedikit bahsan mengenai contoh surat teguran untuk karyawan.
Artikel lainnya:
- contoh surat pengajuan permohonan
- contoh menulis surat pengunduran diri
- contoh surat permintaan barang
Contoh surat teguran karyawan
Cintih surat teguran karyawan 1
KOP SURAT ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SURAT PERINGATAN No. 03/HRD/III/2016
Surat peringatan ini diberikan kepada:
Nama : Mamas Dimas Jabatan : Kabag Produksi Surat peringatan ini diterbitkan berdasarkan hasil rekap absensi perusahaan yang menunjukan terjadinya tindakan indisipliner yang telah dilakukan oleh Sdr. Mamas Dimas, yaitu terlambat masuk kerja selama lebih dari 7x pada bulan Pebruari 2016. Sebagai seorang karyawan, seharusnya yang bersangkutan mampu menjaga tata tertib kerja dan bersedia untuk tiba di tempat kerja sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam peraturan tata tertib perusahaan yaitu jam 09.00 WIB. Surat peringatan ini bertujuan untuk memberikan pengarahan sekaligus sebagai peringatan kepada yang bersangkutan agar kembali menjalankan tata tertib perusahaan yang berlaku dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Dan apabila mengulangi kesalahan yang sama maka akan diberlakukan tindakan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perusahaan yang berlaku. Sehubungan dengan pelanggaran yang terjadi maka perusahaan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan berupa pemotongan tunjangan kehadiran selama 3x. Sanksi ini mulai diberlakukan sejak dibuatnya surat peringatan ini sampai bulan Juni 2016. Demikian surat peringatan ini diberikan agar dapat dijadikan sebagai bahan perhatian dan koreksi diri.
Jakarta, 20 Maret 2016 Penerima SP Pembuat SP
Mamas Dimas Bakrih Akbar, SH Kabar Produksi Personalia Contoh surat teguran karyawan 2
[Kop Perusahaan]
..........................................................................................................................................
SURAT PERINGATAN PERTAMA (SP-1)
Nomor: III/SPI-PT.MC/VI/2013
Dibuat oleh perusahaan, dalam hal ini ditujukan kepada:
Nama : Desi rahayu
Jabatan : Operator produksi
Sehubungan dengan sikap indisipliner dan pelanggaran terhadap tata tertib perusahaan yang saudara lakukan, maka dengan ini perusahaan memberikan surat peringatan pertama dengan ketentuan sebagai berikut:
- Surat peringatan pertama berlaku untuk 1 (satu) bulan kedepan sejak diterbitkan.
- Apabila dalam kurun waktu 1 (satu) bulan kedepan sejak tanggal penerbitan surat peringatan pertama saudara tidak melakukan tindak pelanggaran yang menjadi dasar atas diterbitkannya surat peringatan pertama ini, maka surat peringatan pertama saudara dinyatakan sudah tidak berlaku.
- Jika dalam kurun waktu 1 (satu) bulan kedepan sejak surat peringatan pertama diterbitkan saudara didapati kembali melakukan tindakan pelanggaran, maka perusahaan akan memberikan surat peringatan ke-2 untuk saudara.
Selama masa surat peringatan masih berlaku, atau belum melebihi 1 (satu) bulan setelah penerbitan saudara tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas perusahaan, berupa:
- Kendaraan iventoris
- Computer/laptop
Demikian surat peringatan pertama ini dibuat agar dapat diperhatikan dan ditaati sebaik mungkin oleh yang bersangkutan.
Jakarta, 20 Juni 2013 Nama Perusahaan Mengetahui,
Dudun Abdul Yogie Duta
Staff Administrasi Manager
Contoh surat peringatan karyawan 3
(KOP PERUSAHAAN)
=====================================================================
Surat Peringatan Ketiga (SP-3)/PHK Dalam hal ini ditujukan kepada :
Nama : Dadang
Jabatan : Waiter
Dengan ini memberikan surat peringatan ketiga sekaligus sebagai Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Kami mengeluarkan surat PHK ini atas dasar ketidakdisiplinan Anda dalam bekerja. Kami mohon maaf jika harus melakukan tindakan PHK kepada Anda, semua ini kami lakukan agar tetap berjalannya roda perusahaan dengan lancar. Hal-hal yang berhubungan dengan honor akan dibayarkan diakhir bulan.
Demikian surat peringatan ke-3 ini dibuat agar dapat diperhatikan dan ditaati oleh yang bersangkutan. Terima kasih.
Sleman, 27 April 2015
TOKO SOTO SLEMAN Mengetahui,
Khodir
Tembusan:
1...............
2...............
3...............
Itulah beberapa contoh surat teguran karyawan dari berbagai sumber. Semoga apa yang ditulis dalam artikel ini dapat membantu Anda mencari referensi surat teguran. Terima kasih, semoga sukses.
#addcodemiddle{display: none;}
Contoh Surat Pengunduran Diri / Resign Kerja untuk Ambil JHT BPJS ~ Bagi karyawan perusahaan yang mengikuti program JHT BPJS Ketenagakerjaan dan telah mengundurkan diri (
Resign) dapat mencairkan (mengambil) saldo JHT BPJS. Salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk proses pengambilan JHT adalah
surat pengunduran diri dari perusahaan.
Surat keterangan ini dibuat dan dikeluarkan oleh pihak manajemen perusahaan diperuntukkan kepada karyawan yang telah mengundurkan diri bersamaan dengan surat pengalaman kerja (paklaring).
Sebenarnya pembuatan surat pengunduran diri tidaklah sulit karena surat tersebut sudah sering kali dibuat oleh manajemen perusahaan dan mirip-mirip dengan paklaring. Namun sesuai dengan pengalaman dari seorang teman yang hendak mengambil saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Bila menggunakan model surat pengunduran diri seperti biasa Anda perlu ke Disnaker untuk meminta legalisir (distempel), Setelah itu baru bisa diproses oleh pihak BPJS untuk pengambilan saldo JHT.
Karena dirasakan cukup merepotkan bagi si mantan karyawan, Maka pihak BPJS Ketenagakerjaan Tangerang mengeluarkan contoh surat pengunduran diri / resign kerja model terbaru agar karyawan tidak perlu ke kantor Disnaker. Nah. Bagi Anda yang memerlukannya silahkan perhatikan contoh surat resign format BPJS Ketenagakerjaan Tangerang di bawah ini :
Mungkin gambar di atas terasa kurang jelas maka di bawah ini Saya akan tuliskan kembali contoh surat pengunduran diri tersebut.
Contoh Surat Pengunduran Diri untuk Ambil Saldo JHT
KOP SURAT PERUSAHAAN =============================================================
Tangerang, ......................... 2016
Nomor : .................... Kepada Yth.
Lampiran : - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang
Prihal : Surat Pemberitahuan di
Pengunduran Diri Karyawan Tangerang
Dengan Hormat,
Berkaitan dengan Peraturan BPJS Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 ayat 3.
Bersama ini kami sampaikan Pengunduran Diri Karyawan kami yang bekerja di PT. ................................................, dengan data-data tenaga kerja sebagai berikut,
Nama :
NPK :
Alamat :
adalah benar karyawan kami sejak tanggal .......................... sampai dengan .........................
Demikian surat ini dibuat untuk mendapatkan legalisir dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang agar dapat dipergunakan dalam pengurusan BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua ) yang bersangkutan.
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Hormat kami,
PT. .........................
(jabatan)
Tembusan, disampaikan kepada Yth. BPJS Ketenagakerjaan
Apabila pihak perusahaan membuat surat pengunduran diri seperti di bawah ini, maka si mantan karyawan harus ke Disnaker untuk proses legalisir (stempel )
Contoh Surat Pengunduran Diri Non JHT BPJS
KOP SURAT PERUSAHAAN ====================================================== SURAT KETERANGAN PENGUNDURAN DIRI
Jakarta, ........................ 2016
Yang bertanda tangan di bawah ini.
Nama : ....................................
Jabatam : ....................................
Menyatakan bahwa :
Nama : ....................................
Jabatan : ...................................
Adalah benar yang bersangkutan karyawan PT.................. yang mulai bekerja sejak tanggal ..................... , Dan terhitung sejak tanggal ............................. telah mengundurkan diri dari perusahaan atas keinginan sendiri.
Atas dedikasinya selama ini, Perusahaan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan dengan semestinya.
Hormat kami,
ttd ttd
( Karyawan ) ( Pejabat Perusahaan )
Demikian contoh surat pengunduran diri (Resign kerja) untuk proses pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya proses pengambilan saldo JHT harus melampirkan dokumen lainnya sesuai dengan peraturan dari pihak terkait, antara lain : Paklaring, KTP, KK, Kartu BPJS TK, Buku Tabungan, . Semoga dapat memberikan manfaat.
WhatsApp!
0 comments:
Posting Komentar