Kumpulan Surat Resmi Dan Non Resmi Lengkap Dengan Contoh Terbarunya

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja

Surat menyurat merupakan hal yang dibutuhkan oleh setiap individu atau sebuah instalasi, baik itu bergerak dalam bidang faktory atau jasa. Sebab dengan adanya surat menyurat semua kebutuhan akan administrasi akan terpenuhi dan bisa di bilang semala , ada beradaban manusia mungkin konsep surat menyurat akan selalu dibutuhkan. Terlepas adanya teknologi secanggih apapun pasti membutuhkan pendukung fisiknya nya baik itu berupa surata atau sejenisnya.

Dan untuk memperoleh konsep surat yang rapi , serta tetap sasaran dibutuhkan gaya bahasa yang baik supaya orang mudah dalam memahaminya. Adapun kosep ini biasanya harus mengikuti tata bahasa yang berlaku. Dalam hal ini EYD Bahasa Indonesia yang telah disempurnakan. Sebab jika konsep pemahamannya banyak mengandung multi tafsir maka, khawatir orang yang membacanya akan mengalami keseusahan dalam memahaminya.

Dan jangan lupa pula selamu menggunakan bahsa yang sopan , tidak mengandung unsur sara atau unsur yang bisa menyinggung orang atau lembaga yang dituju. Usahakan selalu diawali dengan penghormatan baik itu trimakasih atau sejenisnya. Karena dalam surat menyurat juga memerlukan adab atau sopan santun, supaya orang yang membacanya merasa nyaman dan enak.

Dan adapun contoh Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja adalah sebagai berikut:

    Cara Menyusun Berkas Lamaran Kerja

    Cara Menyusun Berkas Lamaran Kerja

    Cara Menyusun Berkas Lamaran Kerja

    Lamaran Kerja Selalu Ditolak? Pelajari Cara Menyusun Berkas Lamaran Kerja Berikut.

    Cara Menyusun Berkas Lamaran Kerja – Selamat pagi sahabat surat semuanya. Bulan bulan ini sepertinya sudah mulai banyak lowongan kerja yang berceceran dimana mana dan tentunya juga tersedia dan memungkinkan untuk teman teman sahabat surat untuk apply. Mungkin ada beberapa dari teman teman semua yang bertanya tanya mengapa pada bulan seperti ini banyak lowongan kerja ataupun perusahaan yang membuka lowongan kerja padahal saat ini sedang memasuki pertengahan tahun. Jawabannya adalah karena pada bulan seperti inilah kontrak para pegawai atau karyawan banyak yang habis dan tidak di perbarui lagi.

    Cara Menyusun Berkas Lamaran Kerja – Nah kontrak yang tidak diperbarui biasanya dikarenakan pegawai tersebut kurang kompeten dalam bekerja ataupun tidak memberikan kontribusi yang signifikan untuk perusahaan. Disisi lain perpanjangan kontrak juga bisa saja tidak dikehendaki oleh karyawan yang bersangkutan itu sendiri, mungkin karena gaji yang tidak sesuai, suasana kerja yang di rasa kurang nyaman ataupun berbagai alasan pribadi lainnya. Hal ini menjadi kesempatan tersendiri untuk teman teman dengan mencoba mengirimkan Surat Lamaran Kerja barangkali pada bulan inilah keberuntungan akan datang kepada teman teman sahabat surat semua.

    Perlu teman teman Dewa-surat semua pahami bahwa baik Surat Lamaran Kerja Manual maupun Surat Lamaran Kerja Via Email semuanya memiliki format dan aturan penulisan yang berbeda masing masing sesuai dengan kegunaannya. Maka dari itu penting untuk teman teman sahabat surat semuanya untuk tahu, paham dan mengerti secara penuh tentang penulisan surat lamaran kerja ini agar langkah teman teman sahabat surat semua dapat berjalan dengan lancar dalam mendapatkan pekerjaan yang sesuai dan teman teman minati. Karena setiap details surat lamaran kerja semuanya akan diperhatikan oleh pihak HRD, teman teman sahabat surat harus benar benar menyempurnakan surat lamaran kerja yang teman teman kirimkan.

    Pada kesempatan kali ini, Dewa-surat akan mengajak teman teman sahabat surat semua untuk mengulas hal yang sebenarnya sangat penting namun tidak begitu dipedulikan oleh kebanyakan orang yaitu tentang Cara Menyusun Berkas Lamaran Kerja. Kebanyakan pelamar kerja menyepelekan dan tidak begitu memperhatikan masalah penyusuna berkas lamaran karena memang dianggap tidak akan memberikan dampak apa apa padahal kenyataannya hal ini sudah dinilai oleh pihak HRD sebagai salah satu bentuk keniatan dan kedisiplinan pelamar kerja. Bagaimana tidak? teman teman sahabat surat nantinya kan bekerja bersama dan pasti membutuhkan ketelitian yang tinggi, akan sangat berdampak apabila dari awal teman teman sahabat Dewa-surat tidak menunjukkan ketelitian dari surat lamaran kerja yang telah teman teman kirimkan pada pihak perusahaan.

    Selain itu, admin juga memiliki pengalaman pribadi tentang penataan dan penyusunan berkas lamaran kerja ini. Saat itu admin telah mengirimkan banyak surat lamaran kerja namun tidak satupun yang tembus bahkan sampai sesi wawancara. Berapa lama menunggu panggilan kerja, akhirnya ada salah satu perusahaan yang memanggil admin untuk sesi Interview Kerja. Belum ada 5 menit pihak HRD tersebut sudah mengganyang surat lamaran beserta berkas berkasnya yang sudah admin kirimkan terutama penataan berkas yang sedang di bawa tersebut. Berkat insiden itulah kini admin mengerti bagaimana penataan berkas surat lamaran pekerjaan yang benar hehe.

    Nah kira kira bagaimana penataan berkas surat lamaran yang benar? yuk langsung lihat dan pelajari saja dibawah ini.

    Cara Menyusun Berkas Lamaran Kerja

    Pastikan Surat Lamaran Kerja yang ingin teman teman kirimkan sudah benar format penulisannya.

    Sertakan Dokumen pokok seperti SKCK, Surat Keterangan Sehat, CV, Ijazah dll

    Lengkapi pula dokumen pendukung untuk menambah nilai plus pada diri teman teman

    Tuliskan pada surat lamaran kerja teman teman dokumen pendukung teman teman dari yang paling berbobot sampai yang teman teman anggap tidak begitu memberikan nilai plus (Atas ke Bawah ditulis dengan nomor urut). Contoh : Ijazah, Transkip, SKCK sampai sertifikat kepanitiaan.

    Tata dokumen pendukung teman teman sesuai dengan apa yang telah teman teman dewa-surat tuliskan pada Surat Lamaran Kerja.

    Tata dokumen pendukun teman teman menghadap ke satu arah (biasanya untuk sertifikat yang dicetak horisontal)

    Gunakan klip untuk merapikan Surat lamaran kerja beserta berkas pendukung lainnya (di bendel menjadi satu)

    Masukan ke amplop coklat dan cantumkan data diri secara singkat pada pojok kiri atas amplop, alamat perusahaan yang dituju pada pojok kanan bawah serta posisi yang dilamar pada pojok kanan atas amplop.

    Nah untuk pengiriman via email juga tidak jauh berbeda, teman teman sahabat surat tinggal menjadikan berkas yang sudah teman teman scan menjadi satu tatanannya dalam format pdf lalu upload di kolom multimedia.

    Demikian ulasan tentang Cara Menyusun Berkas Lamaran Kerja. Semoga setelah membaca ulasan dari dewa-surat dapat menambah wawasan dan pengetahuan teman teman sahabat surat semuanya tak lupa semoga ulasan diatas juga dapat menjadi tips agar lamaran cepat dipanggil. Akhir kata terimakasih telah mengunjungi Dewa-surat.com, semoga bermanfaat.

    • format lamaran kerja sbg visual mercendais
    • contoh surat lamaran bpd desa
    • forwarder surat mail
    • yhsm-inucbr_001
    • contoh lamaran kerja via whatsapp
    • contoh bikin surat lamaran kerja buat di kantor dinas pariwisata dan kebudayaan
    • contoh lamaran lewat wa
    • contoh lamaran kerja bumdes
    • cara membuat surat lamaran kerja di kelurahan
    • contoh surat lamaran kerja promotor handphone

    Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja



    Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja. Membuat surat kontrak kerja untuk karyawan baru adalah hal penting untuk dilakukan, ini untuk menjamin kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. Dan ini juga untuk menjamin kepastian hukum di antara atasan/pengusaha dengan pegawai apabila ada penyalahgunaan kontrak dengan sanksi seperti yang telah ditulis didalam surat tersebut.

    Surat perjanjian kontrak kerja sangatlah diperlukan apabila kita melakukan kontrak dengan perusahaan tertentu karena berfungsi untuk menghindari penyelewengan, penyalahgunaan maupun salah satu hal yang tidak kita inginkan dalam bekerjaa disebuah perusahaan.

    Baca Juga :

    • Contoh Surat Perjanjian Harta Gono Gini (Pembagian Hak Bersama)
    • Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Secara Lengkap
    • Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Yang Tepat dan Benar
    • Kumpulan Contoh Surat Pengaduan Kerusakan Barang
    • Contoh Surat Tagihan Yang Benar

    Didalam ini sebuah surat kerjasama ini terdapat beberapa peraturan, kewajiban yang harus dipatuhi antara kedua belah pihak dan terdapat sanksi apabila salah satu pihak ada yang melanggarnya. Sanksi tersebut telah dimuat dalam pasal – pasal yang tertulis pada surat kontrak kerja atau surat perjanjian kerja sama. Silahkan anda lihat dibawah ini contoh suratnya.

    SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA

    Pada hari ini, _ nama hari dalam penandatanganan kontrak _ tanggal ___ isi tanggal__ bulan __ isi dengan nama bulan ___ tahun __ isi tahun mulai kontrak____ kami yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama : __ isi nama pihak pertama/PT/CV dll__
    Jabatan : __ isi nama jabatan misalnya Direktur utama, Kepala bagian personalia dsb___
    Alamat : __ alamat perusahaan/Kantor__

    Dalam hal ini bertindak selaku pemilik PT __ nama PT__, Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut PIHAK PERTAMA.

    Nama : __ nama pihak kedua/calon rekan/pekerja_
    Jabatan : __ isi nama jabatan /posisi yang akan ditempatinya__
    Alamat : __ isi alamat rumah/tempat tinggal__

    Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama pribadi dan selanjutnya dalam Perjanjian ini disebut sebagai PIHAK KEDUA.

    Para pihak bermaksud untuk membuat dan menandatangani perjanjian kerja waktu tertentu berdasarkan ketentuan sebagai berikut.

    PASAL 1

    1. PIHAK KEDUA akan dipekerjakan oleh PIHAK PERTAMA selama 5 (lima) tahun terhitung tanggal ……… bulan ……… tahun …….. sampai dengan tanggal ………. bulan ………. tahun ………. Selama masa kontrak, masing-masing pihak dapat memutuskan hubungan kerja dengan pemberitahuan minimal 7 (tujuh) hari kalender.

    2. PIHAK KEDUA bertanggung jawab langsung dan di bawah pengawasan PIHAK PERTAMA.

    3. PIHAK KEDUA melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut.
    A. ……………………………………………………………………
    B. ……………………………………………………………………

    4. PIHAK PERTAMA berhak memberi tugas dan tanggung jawab kepada PIHAK KEDUA selain dari yang telah disebutkan di atas.

    PASAL 2

    1. Dalam melaksanakan tugas PIHAK KEDUA berkedudukan di ……..isi dengan tempat kerja dan jabatan …………… yang terletak di ……isi alamat tempat kerja ……………. .

    2. PIHAK PERTAMA berhak memindahkan PIHAK KEDUA ke tempat yang lain.

    PASAL 3

    1. Kedua belah pihak sepakat untuk melakukan perpanjangan perjanjian untuk yang ke-2 (dua) ini apabila PIHAK PERTAMA masih membutuhkan PIHAK KEDUA.

    2. Apabila perjanjian ini telah berakhir tanpa ada pengajuan pengangkatan dari PIHAK PERTAMA sebagai karyawan tetap, maka perjanjian ini akan berakhir sesuai dengan berakhirnya masa perjanjian tersebut.

    PASAL 4

    1. Apabila perpanjangan masa kontrak kerja telah berakhir, dan PIHAK PERTAMA masih membutuhkan tenaga PIHAK KEDUA, selanjutnya PIHAK KEDUA sepakat untuk dilakukan pembaruan masa kontrak kerja maka perjanjian kerja waktu tertentu ini dapat diperbarui paling lama ……… tahun.
    2. Pembaruan perjanjian kerja waktu tertentu ini hanya dapat dilakukan ……… hari setelah perjanjian kerja waktu tertentu yang lama berakhir.

    PASAL 5

    1. PIHAK KEDUA memperoleh gaji dari PIHAK PERTAMA sebesar Rp 5.000,000,- Lima juta rupiah) per bulan dan akan dibayarkan pada setiap tanggal 30 bulan berjalan dengan rincian sebagai berikut :

    Gaji pokok : Rp 2.500,000,-
    Tunjangan : Rp 1.500.000,-
    Transportasi : Rp 1.000,000,-
    Total : Rp 5,000,000,-

    2. Gaji tersebut di atas belum termasuk uang lembur yang besarnya tiap bulan berdasarkan jumlah jam lembur. Pajak penghasilan ditanggung sendiri oleh PIHAK KEDUA.

    3. Tunjangan hari raya senilai dengan satu bulan gaji pokok akan dibayarkan kepada PIHAK KEDUA dan akan dibayarkan sebelum hari raya dihitung secara proposional untuk tahun pertama dan terakhir PIHAK KEDUA tersebut bekerja di ………

    PASAL 6
    1. Waktu kerja resmi yang ditetapkan perusahaan 8 (delapan) jam per hari, dengan waktu istirahat selama 1 (satu) jam, yang ditentukan oleh masing-masing divisi.
    2. PIHAK KEDUA berhak atas cuti tahunan selama 30 hari di hitung secara proposional sesuai tahun mulai atau berakhirnya masa kerja di perusahaan.
    3. Hak cuti timbul setelah PIHAK KEDUA mempunyai masa kerja selama 1 (satu) tahun.
    PASAL 7
    1. PIHAK KEDUA wajib tunduk dan menjalankan semua ketentuan-ketentuan tata tertib pada peraturan perusahaan (PP) yang berlaku saat ini maupun yang berlaku kelak di kemudian hari. Pelanggaran atas peraturan mengakibatkan pemberhentian atau hukuman administrasi kepada PIHAK KEDUA.
    2. Selama perjanjian kerja ini berlangsung, jika PIHAK KEDUA tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik maka PIHAK KEDUA dengan penuh kesadaran akan mengundurkan diri dari perusahaan.
    3. Selama berlakunya perjanjian ini, PIHAK KEDUA dilarang menerima pembayaran dari segala sumber atau perusahaan lainnya, kecuali dengan persetujuan tertulis dari PIHAK PERTAMA.
    PASAL 8

    PIHAK KEDUA secara langsung atau tidak langsung, selama atau setelah masa kerja dilarang memberitahukan informasi yang bersifat rahasia, kepemilikan atas informasi teknik, keuangan, pemasaran, informasi yang berkaitan dengan proyek termasuk tetapi tidak terbatas pada konsep, teknik, proses campuran, racikan, metode, sistem rancangan dan data keuangan, pekerjaan pengembangan atau eksperimen yang berhubungan dengan informasi bisnis lainnya atau informasi yang diwajibkan untuk diperlakukan sebagai sesuatu yang bersifat rahasia, atau setiap informasi yang bersifat rahasia yang disebarkan lewat sistem elektronik internal atau lainnya, kecuali telah memperoleh persetujuan PIHAK PERTAMA.

    PASAL 9

    1. Jika terjadi pemutusan hubungan kerja maka selama 1 bulan setelahnya, PIHAK KEDUA secara langsung maupun tidak langsung tidak boleh memberikan pekerjaan, mempengaruhi atau mencoba pegawai PIHAK PERTAMA untuk mengakhiri hubungan kerja dengan PIHAK PERTAMA.

    2. Dengan memperhatikan undang-undang dan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. PIHAK PERTAMA dapat mengakhiri hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA karena pengingkaran ketentuan perjanjian ini dan atau penyalahgunaan jabatan.

    3. Pengunduran diri dengan baik berhak menerima uang gaji dan uang transport sesuai dengan jumlah hari kerja.

    4. Pengunduran diri dengan baik tersebut diperlihatkan melalui kondisi-kondisi berikut:

    • PIHAK KEDUA harus mengajukan surat pengunduran diri secara tertulis dengan menyebutkan alasannya paling lambat 15 hari sebelum tanggal pengunduran diri berlaku. Perusahaan atas kebijakannya berhak meminta karyawan yang bersangkutan untuk meninggalkan perusahaan lebih awal dengan pembayaran penuh selama 15 hari tersebut.
    • PIHAK KEDUA tetap melaksanakan tugasnya sampai tanggal pengunduran diri mulai berlaku.
    • PIHAK KEDUA tidak boleh berada di bawah kontrak yang mengikat.
    • Semua fasilitas PIHAK KEDUA diselesaikan (misalnya, pinjaman yang masih terhutang harus telah dibayar kembali sepenuhnya, dan lain-lain).

    5. Jika terjadi pemutusan hubungan kerja, PIHAK KEDUA akan mengembalikan seluruh dokumen perusahaan dalam bentuk tertulis atau disket, kunci, kartu pas, kartu tanda pengenal milik perusahaan, seragam, atau barang-barang perusahaan lainnya.

    PASAL 10

    PIHAK KEDUA menyetujui untuk memberitahukan segera dan menyeluruh kepada PIHAK PERTAMA seluruh informasi berkenaan dengan penemuan, perolehan, rancangan, pengembangan, perbaikan, materi dan rahasia dagang yang bersifat hak cipta selama PIHAK KEDUA dipekerjakan oleh PIHAK PERTAMA.

    Demikian perjanjian kerja ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) asli dan masing-masing sama bunyinya, di atas kertas yang bermaterai cukup, serta mempunyai kekuatan hukum yang sama dan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada hari, tanggal, tahun yang telah disebutkan dalam perjanjian ini.

    PIHAK PERTAMA                                                PIHAK KEDUA

    nama terang dan tanda tangan     nama tetang dan tanda tangan

    Itulah contoh surat kontrak kerja yang baik dan benar, bagi anda yang baru mendapatkan pekerjaan entah itu swasta atau negeri sebaiknya teliti terlebih dahulu isi surat kontrak kerja yang diberikan sebelum anda melakukan tandatangan persetujuan. Terima kasih banyak telah berkunjung ke blog kami, semoga bermanfaat.

    Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja

    0 comments:

    Posting Komentar